Jumat, 03 Oktober 2014

Organisasi



Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sesuatu yang bersifat abstrak, tetapi dapat dirasakan eksistensinya baik oleh individu yang berada dalam organisasi itu sendiri maupun masyarakat umumnya.
Mengenai pengertian organisasi banyak sekali pendapat yang berbeda, menurut Ernest Dale organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubungan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok. Sedangkan menurut Cyril Soffer, organisasi adalah perserikataan orang-orang yang masing-masing diberi peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dimana  pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil. Secara umum dapat disimpulkan orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.


Manajemen dan organisasi
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, pengokoordinasian dan pengontrolan human dan resources untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan lebih dulu.
Manajemen sangat mempunyai hunbungan yang sangat erat dengan organisasi, yaitu bila menunjukan struktur berfungsi sebagai administrasi dalm keadaan statis atau organisasi, sedangkan bila menyangkut proses kerja sama dan interaksi dari kerja sama tersebut, disebut sebagai administrasi dalam keadaan dinamis atau keputusan (decision making).
oleh sebab itu Manajemen merupakan inti dari Administrasi, sedangkan inti dari manajemen adalah kepemimpinan (leadership) dan inti dari leadership adalah pengambilan keputusan (decision making).


Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja
Hal ini tentang bagaimana caranya seseorang manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perencanaan, seperti yang dikatakan Mary Parker Foller manajer harus mempersiapkan proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya. Lalu sekarang pembagian yang diberikan ke organisasi, untuk mendapatkan hasil yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan tata kerja harus mencapai tingkat efesien dan maksimal.

Sumber :
Fx. Suwarto, Drs.,MS. Perilaku Keorganisasian. Yogyakarta. Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sudarto.S. Akuntansi Manajemen. Jalan Salemba Raya 53 Jakarta Pusat. Penerbit Gunadarma



MDGs ( Millennium Development Goals )



 Sejarah pembentukan MDGs
Kehidupan yang layak dan kesejahteraan penduduk merupakan tujuan dari pembangunan di setiap negara, agar keadaan bumi yang aman, makmur, dan sejahtera dapat tercapai. Untuk mewujudkan semua itu, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang diwakili oleh kepala negara dan kepala pemerintahan sepakat untuk melahirkan sebuah deklarasi Millenium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Tujuan Pembagunan Millenium.
Deklarasi itu berdasarkan pendekatan yang inklusif, dan berpijak pada perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia. Di dalam KTT Milenium tersebut juga dihasilkan konsensus yang merangkai upaya-upaya untuk mencapai tujuan MDGs dengan perhatian utama pada hak asasi manusia, tata pemerintahan yang baik, demokratisasi, pencegahan konflik, dan pembangunan perdamaian.
Pada mulanya, MDGs merupakan sebuah review atas kebijakan pembangunan yang dikeluarkan oleh OECD-DAC pada pertengahan tahun 1990 dan kemudian dimasukkan kedalam Tujuan Pembangunan Internasional (Internasional Development Goals) tahun 2000 dan direvisi menjadi Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) pada KTT Milenium. Setiap tujuan (goal) dari MDGs memiliki satu atau beberapa target dengan beberapa indikatornya. MDGs memiliki 8 tujuan, 18 target, dan 48 indikator yang telah disusun oleh konsensus para ahli dari sekertariat PBB, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD) dan Bank Dunia.
Masing-masing indicator digunakan untuk memonitor perkembangan pencapaian setiap tujuan dan target. Selain Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), ada beberapa tujuan pembangunan yang lain ditetapkan pada dekade 1960-an hingga 1980-an. Sebagian terlahir dari konferensi global yang diselenggarakan PBB pada 1990-an, termasuk KTT Dunia untuk Anak, Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua 1990 di Jomtien, Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan 1992 di Rio de Janeiro, serta KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial 1995 di Copenhagen. MDGs tidak bertentangan dengan komitmen global yang sebelumnya karena sebagian dari MDGs itu telah dicanangkan dalam Tujuan Pembangunan Internasional (IDG), oleh negara-negara maju yang tergabung dalam OECD pada 1996 hingga selanjutnya diadopsi oleh PBB, Bank Dunia dan IMF.
Beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan MDGs adalah sebagai berikut: Pertama, MDGs bukan tujuan PBB, sekalipun PBB merupakan lembaga yang aktif terlibat dalam promosi global untuk merealisasikannya. MDGs adalah tujuan dan tanggungjawab dari semua negara yang berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik pada rakyatnya maupun secara bersama antar pemerintahan. Kedua, tujuh dari delapan tujuan telah dikuantitatifkan sebagai target dengan waktu pencapaian yang jelas, hingga memungkinkan pengukuran dan pelaporan kemajuan secara objektif dengan indikator yang sebagian besar secara internasional dapat diperbandingkan. Ketiga, tujuan-tujuan dalam MDGs saling terkait satu dengan yang lain. Keempat, dengan dukungan PBB, terjadi upaya global untuk memantau kemajuan, meningkatkan perhatian, mendorong tindakan dan penelitian yang akan menjadi landasan intelektual bagi reformasi kebijakan, pembangunan kapasitas dan memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai semua target. Kelima, 18 belas target dan lebih dari 40 indikator terkait ditetapkan untuk dapat dicapai dalam jangka waktu 25 tahun antara 1990 dan 2015. Sekalipun MDGs merupakan sebuah komitmen global tetapi diupayakan untuk lebih mengakomodasikan nilai-nilai lokal sesuai dengan karakteristik masing-masing negara sehingga lebih mudah untuk diaplikasikan. Dalam sidang umum PBB yang ke-60 pada tanggal 14-16 September 2005, dilakukan juga evaluasi pelaksanaan lima tahun MDGs. Dalam evaluasi tersebut dikatakan bahwa 50 negara gagal mencapai paling sedikit satu target MDGs. Sedangkan 65 negara lainnya beresiko untuk sama sekali gagal mencapai paling tidak satu MDGs hingga 2040. Sehingga hingga kini, MDGs masih menjadi suatu perdebatan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam MDGs, sumber daya yang dibutuhkan dan bagaimana cara pencapaian MDGs.

Keikutsertaan Indonesia dalam MDGs
Sejak Indonesia tergabung dalam keanggotaan PBB, secara otomatis Indonesia banyak telibat dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000 dan menandatangani Millenium Development Goals (MDGs), menjadikan Indonesia harus berusaha untuk turut menyukseskan MDGs sebagai komitmen global. Indonesia menyadari bahwa MDGs bukan tujuan PBB, sekalipun PBB merupakan lembaga yang aktif terlibat dalam promosi global untuk merealisasikannya. MDGs adalah tujuan dan tanggung jawab dari semua negara yang berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik pada rakyatnya maupun secara bersama antar pemerintahan. Penggunaan indikator MDGs akan merangsang lembaga-lembaga pemerintah dan swasta di tingkat daerah untuk menyatukan upaya pembangunan. Sehingga bisa dihasilkan sinergi positif yang menguntungkan rakyat banyak. Karena persatuan dan kesatuan yang terjadi pada tingkat penduduk, terutama pada tingkat rakyat banyak (grass root level) memerlukan pelayanan manusiawi dan dikemudian hari bisa menikmatinya, merupakan sumbangan pembangunan yang sangat dibutuhkan.

Manfaat MDGs :
1.      Memberikan informasi yang lengkap mengenai proses penyelesaian suatu masalah kesehatan.
2.      Sebagai bahan pertimbangan dalam membuat suatu kebijakan kesehatan di masa yang akan datang.


Tujuan (goal) MDG, Target MDGs
Telah disebutkan sebelumnya bahwa di dalam Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) terdapat 8 tujuan yang harus dicapai dengan 18 target dan 48 indikator yang diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan dari MDGs. Adapun 18 target dan 48 indikator tersebut disusun oleh konsensus para ahli dari sekertariat PBB, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD) dan Bank Dunia. Tujuan (goal) MDGs, target MDGs dan indikator MDGs adalah sebagai berikut:
a.       Tujuan 1: Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan.
  •  Target 1: Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah $1 per hari menjadi setengahnya antara 1990–2015.
  •  Target 2: Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990–2015.
b.      Tujuan 2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua.
  •  Target 3: Memastikan pada 2015 semua anak dimanapun, laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan seluruh pendidikan dasar.
c.       Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
  •  Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015.
d.      Tujuan 4: Menurunkan Angka Kematian Anak.
  •   Target 5: Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya, antara 1990-2015.
e.         Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu.
  •   Target 6: Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara tahun 1990 dan 2015.
f.       Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya.
  •   Target 7: Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015.
  •  Target 8: Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada tahun 2015.
g.       Tujuan 7: Memastikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup.
  •   Target 9: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional dan mengurangi pengrusakan lingkungan.
  •  Target 10: Penurunan sebesar separuh, proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada tahun 2015.
  •   Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di  pemukiman kumuh pada tahun 2020.
h.      Tujuan 8: Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan.
  •   Target 12: Membangun sistem keuangan dan perdagangan yang terbuka, berdasarkan hukum, dapat diprediksi, dan tidak diskriminatif.
  •   Target 13: Memberikan perhatian khusus pada negara-negara miskin, termasuk.
  •   Target 14: Memberikan perhatian khusus pada negara-negara terisolir dan negara pulau yang kecil.
  •   Target 15: Berhubungan dengan permasalahan-permasalahan hutang Negara-negara berkembang melalui perhitungan-perhitungan nasional dan internasional dalam rangka membuat hutang tersebut bisa menopang dalam waktu lama.
  •   Target 16: Dalam kerja samanya dengan negara-negara berkembang, pengembangan dan penerapan strategi untuk para remaja pada pekerjaan yang produktif dan layak.
  •   Target 17: Bekerjasama dengan perusahaan farmasi dalam menyediakan akses untuk pengadaan obat esensial di negara berkembang.
  •   Target 18: Bekerjasama dengan sektor swasta untuk menyediakan teknologi baru yang menguntungkan terutama dalam hal informasi dan komunikasi.

Opini : menurut saya MDGs ini sangat berguna bagi negara bekembang maupun negara maju, karena tujuan dan target MDGs adalah peningkatan kecukupan gizi masyarakat, digencarkannya penyuluhan tentang kesehatan, serta kemudahan akses layanan kesehatan dan penambahan jumlah layanan kesehatan itu sendiri, tenaga kesehatan yang berpengalaman dan membangun Kemitraan Global.dengan dilaksanakannya tujuan-tujuan dan target MDGs semoga Indonesia menuju Indonesia yang lebih sehat dan menjadi negara yang maju baik di bidang kesehatan,teknologi, maupun perdagangan.

Sumber :

Minggu, 06 Juli 2014

CITA - CITA DAN BANGSA INDONESIA

CITA – CITA Bangsa Indonesia

Menjadi bangsa yang di dalam KURIKULUM PENDIDIKAN nya MEMILIKI mata pelajaran WAJIB yang sekarang belum ada, yaitu PENINGKATAN AHLAK..
Menjadi bangsa yang penduduk LAKI-LAKI nya MAU MELINDUNGI dan MEMBELA terhadap HARGA DIRI dari PEREMPUAN..
Menjadi bangsa yang memiliki PERHATIAN dan TIDAK MERUSAK terhadap LINGKUNGAN yang menyediakan SUMBER DAYA ALAM..
Menjadi bangsa yang MAMPU MENGENDALIKAN segala HAWA NAFSU dari KEBURUKAN..
Menjadi bangsa yang JUGA ikut PEDULI terhadap PENDERITAAN bangsa lain..
https://www.facebook.com/notes/caleg-depok/dua-belas-butir-harapan-untuk-para-wakil-rakyat/142735435929940Menjadi bangsa yang MEMAHAMI ajaran AGAMA nya masing-masing SECARA UTUH dan MENYELURUH..
HARAPAN BANGSA INDONESIA
1. Bermoral dan Beretika Terpuji
Moral dan etika, dua modal utama yang harus dimiliki seorang wakil rakyat. Moral dan etika seperti apa? Tentunya moral dan etika yang terpuji, sesuai dengan agama dan kepribadian bangsa. Tidak korupsi, tidak main wanita, tidak berfoya-foya, apalagi jalan-jalan ke luar negeri dengan uang rakyat dengan modus untuk studi banding pemerintahan. Andai saja setiap orang yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dites moral dan etikanya dahulu, tidak hanya kecerdasannya. Hal ini karena kecerdasan akan kalah dengan nafsu setan yang selalu menggoda manusia.

2. Wakil Rakyat yang Bernurani Rakyat
Wakil rakyat yang tidak mengerti apa yang diinginkan rakyat. Keadaan seperti inilah yang membuat ironis bangsa ini. Bukan hanya tidak mengerti saja, tetapi juga tidak mendengar walaupun didemonstrasi besar-besaran. Andai saja wakil rakyat kita paham apa yang diinginkan rakyatnya, jalan-jalan kota akan minim aksi demonstrasi yang mengganggu arus lalu-lintas kota.

3. Wakil Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat, bukan sebagai Wakil Kesejahteraan Rakyat
DPR dibentuk untuk menjamin kesejahteraan rakyat yang merata di seluruh NKRI dari Sabang sampai Merauke. Tapi faktanya, para anggota DPR lah yang terjamin kesejahteraannya. Seratus delapan puluh derajat dengan keadaan rakyatnya yang terus-menerus hidup dibawah angan-angan kecukupan kebutuhan hidup.

4. Berpenampilan Sederhana seperti Rakyat
Penampilan yang mewah dan gaya hidup glamor selalu ditunjukkan oleh para wakil rakyat beserta keluarganya. Rumah dinas yang mewah, mobil mewah, pakaian mewah, semua serba mewah. Berbeda dengan rakyatnya yang sebagian bergolongan miskin. Rumah terbuat dari tripleks, selalu berjalan kaki bila bepergian walaupun jauh, pakaian seadanya yang tidak nyaman dipakai, dan lain sebagainya yang sangat berlawanan dengan keadaan wakil rakyatnya. Padahal, tanpa orang-orang seperti ini, mereka tidak bisa menjadi wakil rakyat yang selalu menyengsarakan rakyat.

5. Mendahulukan Kepentingan Rakyat daripada Partai
Menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah adalah tugas utama wakil rakyat. Tapi, bagaimana bila wakil rakyat mendahulukan kepentingan partainya karena sebuah “balas budi” peran partai saat pemilu? Ya seperti sekarang, wakil rakyat yang berasal dari partai koalisi pemerintah melupakan siapa yang memilihnya. Padahal, pemilih adalah faktor utama kemenangannya, bukan menunggangi “mobil” partai yang mengekang aspirasi rakyat.

6. Mengumumkan setiap Pemasukan dan Pengeluaran Per Bulan Kepada Rakyat melalui “Jurnal Khusus Harta Anggota Dewan” untuk Publik secara Gratis
Setiap pemasukan dan pengeluaran anggota dewan akan diawasi langsung oleh publik tanpa ada lembaga khusus yang menangani hal ini. Ini dikarenakan agar lembaga pengawas tidak bisa disogok lagi. Jurnal Khusus Harta Anggota Dewan(JKHAD) akan membuat semua perputaran uang di lingkup DPR menjadi transparan dan berkeadilan sehingga praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir. Kemudian, tim redaksi dari jurnal ini berasal dari semua perwakilan media massa nasional dan beberapa anggota KPK. Tidak boleh ada satupun anggota dewan yang masuk dalam tim redaksi JKHAD.

7. Membuat Sanksi berupa Pemotongan Gaji dan Menghapus Honor bila Tidak Menghadiri Rapat Rutin Anggota Dewan
Sanksi tersebut harus diberikan karena tidak selayaknya seorang wakil rakyat tidak menghadiri sidang yang menentukan nasib rakyat dengan alasan apapun. Memangnya anggota dewan digaji dari uang rakyat untuk apa? Apakah hanya untuk menitipkan tanda tangan kehadiran atau tidur saat sidang berlangsung?

8. Membuat UU yang Membela Rakyat
Banyak UU yang disahkan DPR menuai protes dari rakyat, diantaranya yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kebijakan tentang outsourching faktanya menimbulkan kerugian para pegawai kontrak. Mereka seolah-olah disamakan seperti benda yang bila sudah berkurang manfaatnya bisa dibuang. Hal ini sangat tidak membela rakyat dan hanya mementingkan kepentingan sebagian besar pengusaha asing.

9. Mewajibkan Anggota Dewan di Pusat dan Daerah untuk Menggunakan Transportasi Umum ke Kantornya
Lalu lintas yang semakin padat di zaman sekarang seharusnya dicontohkan dahulu oleh para pembuat UU untuk mengutamakan transportasi umum dalam bepergian sehari-hari. Mereka akan sadar bahwa penderitaan rakyat saat menggunakan transportasi umum yang semakin tidak manusiawi, seperti kereta api, membuat hati nurani mereka terbuka akan kesengsaraan rakyatnya. Proyek-proyek untuk membangun fasilitas publik pun tidak akan dikorupsi karena mereka setiap hari merasakan ketidaknyamanan bila pembangunan fasilitas tersebut tersendat dan tidak terawat.

10. Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR apabila telah Melanggar Kode Etik
“Kode etik DPR RI ialah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filisofis dengan aturan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota DPR RI”.(Keputusan DPR RI No. 16/DPR RI/2004-2005 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia) Jelaslah sudah dari artinya saja mengenai kode etik anggota dewan yang terhormat. Bagi yang melanggarnya, tidak pantas dan memalukan bangsa Indonesia sendiri.

11. Memahami Isi Pancasila
Pancasila memiliki lima sila yang harus dimiliki bangsa Indonesia. Tapi apakah wakil rakyat kita memahaminya dengan baik atau justru tidak hafal secara acak isi sila yang ada pada Pancasila, terlebih untuk menyesuaikan dengan lambang-lambangnya? Saya yakin tidak semua hafal. Seorang menteri saja pernah ditanya oleh seorang reporter acara televisi swasta tentang sila dan lambang dalam Pancasila, beliau justru melempar pertanyaan tersebut kepada security gedung kementriannya. Sungguh ironis bila faktanya wakil rakyat kita seperti itu. Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus menjadi landasan hidup dan falsafah negara. Tetapi bila anggota DPR lupa bahkan melupakannya, sebenarnya mereka sungguh tidak pantas duduk di lembaga legislatif negara ini.

12. Melakukan Open House DPR di Senayan Sekali dalam Setahun
Demi terjalinnya silaturahmi yang mempererat hubungan antara rakyat dengan wakilnya, hal ini perlu dilakukan. Mengingat semakin menurunnya kepercayaan rakyat kepada lembaga ini, acara open house yang mungkin bisa dilakukan H+3 lebaran di kantor DPR Senayan dapat mengembalikan image buruk anggota dewan yang terhormat tersebut.