KELOMPOK
SOFTSKILL:
1. BAYU PUJA KUSUMA (11113672)
2. DEDE KURNIAWAN (12113108)
3. NAZARSYAH DUMYATI (16113304)
4. MUHAMMAD IKBAL (15113729)
TEORI : ETIKA DAN
PROFESIONALISME TSI
ABSTRAK
Teknologi bisa menjadi pedang
bermata dua. Satu keuntungan besar dari sistem komputer adalah kemudahan
menganalisis, kemudahan mengirimkan, dan berbagai pakai informasi digital
dengan banyak user, namun pada saat yang sama kemampuan ini juga menciptakan
peluang-peluang baru untuk berlawanan dengan hukum yang berlaku atau merugikan
orang lain disisi lain perlindungan atas kerahasiaan pribadi dan hak milik
intelektual sedang menjadi sorotan dan wacana yang selalu mucul dan hilang
begitu saja. Sebagai warga masyarakat yang berkesadaran sosial, kita ingin
melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut hokum.
Keunggulan komputer berupa
kecepatan dan ketelitiannya dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat
menekan jumlah tenaga kerja, biaya serta memperkecil kemungkinan melakukan
kesalahan, mengakibatkan masyarakat semakin mengalami ketergantungan kepada komputer.
Dampak negatif dapat timbul apabila terjadi kesalahan yang ditimbulkan oleh
peralatan komputer yang akan mengakibatkan kerugian besar bagi pemakai (user)
atau pihak-pihak yang berkepentingan. Kesalahan yang disengaja mengarah kepada
penyalahgunaan komputer.
PENDAHULUAN
Sebagai negara yang tidak bisa
dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau
ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir
dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang
dilakukan hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia “ ETIKA
dan PROFESIONALISME TEKNOLOGI INFORMASI “. Perkembangan teknologi yang terjadi
dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada
cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun
dalam pengambilan keputusan.
Perubahan yang terjadi pada cara
berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya
berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang
lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut
menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk
menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting.
Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain
akan mengalahkannya.
Oleh
karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika
kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya
melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
LANDASAN TEORI
Pengertian Etika,
Moral dan Etiket
Sebelum
membahas mengenai Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ada
baiknya jika kita mengetahui apa yang dimaksud dengan Etika. Berbicara tentang
Etika tentu akan bersinggungan pula dengan Moral dan Etiket. Maka pada bagian
yang pertama kita akan membahas mengenai Etika, Moral dan Etiket. Lalu pada
bagian kedia kita akan membahas Etika dalam kaitannya dengan jiwa
Professionalisme dalam bidang Teknologi Sistem Informasi.
Pengertian Etika
Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’
yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya
bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan
mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus
mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita
lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata
‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus
Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti
sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
2.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari
perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan
Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya
sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini
bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut
bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi
arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa
Indonesia yang lama tidak lengkap.
K.
Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan
atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar
daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. Nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara
tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya,
maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika
sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia
perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode
etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau
buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering
kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan
metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Moral
Istilah
Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang
masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita
membandingkan dengan arti kata ‘etika’,
maka secara etimologis, kata ’etika’
sama dengan kata ‘moral’ karena kedua
kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain,
kalau arti kata ’moral’ sama dengan
kata ‘etika’, maka rumusan arti kata
‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan
hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’
dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari
bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu
tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai
dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan
bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada
nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin
moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi
moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah
sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan
buruk.
Etiket
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas
yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama,
isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan
santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar
hubungan selalu baik.
Etika secara umum
dapat dibagi menjadi :
a. Etika
Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika
Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika Khusus dibagi
lagi menjadi dua bagian :
a. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri.
b. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada
dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
prilaku manusia.
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Profesionalisme
Pengertian Profesi
Menurut Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa, Profesi
sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan,
mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode.
Menurut De George Profesi, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Menurut Hardjana (2002), pengertian Profesional
adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107),
pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill,
integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman
yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.
Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah
keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik,
waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti
oleh pelanggan atau masyarakat.
Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme
biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang
baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
1. Punya Keterampilan tinggi dalam
suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta
kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi,
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari
depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terentang dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan
perkembangan pribadinya.
Etika
dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dibutuhkan karena :
Etika
membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati
masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan
norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam
tata kehidupan masyarakat.
Etika
membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan
dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
ETIKA DAN
PROFESIONALISME DALAM SISTEM INFORMASI
Etika
berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik
dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal
seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran
baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada
kesusilaan.Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam
menjalankan suatu pekerjaan .
Profesionalisme
dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau
pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang
dijalankan tersebut.
Tiga
alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer: 1. Kelenturan
logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan
apa pun yang kita inginkan. 2. Faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca
dimanapun kita berada, 3. Faktor tak kasat mata (invisibility factors). semua
operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang
pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit
terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Beberapa
langkah menghadapi dampak pemanfaatan IT :
a. Desain yang berpusat pada
manusia.
b. Dukungan organisasi.
c. Perencanaan pekerjaan.
d. Pendidikan.
e. Umpan balik dan imbalan.
f. Meningkatkan kesadaran publik.
g. Perangkat hukum.
h. Riset yang maju.
Sepuluh
langkah dalam mengelompokkan perilaku dan standar etika berupa :
·
Formulasikan
suatu kode perilaku.
·
etapkan
aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa
komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer.
·
Jelaskan
sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan
tuntutan.
·
Kenali
perilaku etis.
·
Fokuskan
perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang
disyaratkan.
·
Promosikan
undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal
yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua
tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti
audit etika.
·
Mendorong
penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara
yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau
penyalahgunaan obat bius.
Siapa Yang
Menggunakan TSI ?
Pihak-pihak yang menggunakan
Teknologi sistem informasi adalah orang-orang yang bekerja atau memang
membutuhkan teknologi SI di dalam menunjanng aktifitasnya, baik itu secara
individu, maupun secara bersama-sama. Pihak-pihak tersebut haruslah sudah mengerti
akan hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar keamanan
dan kenyamanan dalam menggunakan Teknologi sistem informasi bisa tercapai.
Yang
harus di perhatikan adalah Pelanggaran terhadap kode etik profesi yang bisa
saja dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup
dua kasus utama, yaitu:
·
pelanggaran
terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang
seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau
membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan
keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang
sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
·
pelanggaran
terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas
keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar
maupun kriteria profesional.
Tujuan Etika dalam
Teknologi Sistem Informasi adalah :
Sebagai
dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk
melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Tujuan digunakannya
Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
·
Mampu
memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu
sendiri.
·
Mampu
menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
·
Mampu
menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Penerapkan Etika
dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
Harus dilakukan oleh semua pihak
yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi
tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu
lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi
untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional,
kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita
bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
PENUTUP
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,
serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan
pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
3. https://rionsaputra90.wordpress.com/2012/03/12/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi/