Sabtu, 11 Oktober 2014

Oranisasi Niaga



Organisasi Niaga
                Organisasi Niaga atau Organisasi Ekonomi adalah organisasi yang tujuan utamanya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Niaga adalah memproduksi dan mendistrbusikan barang dan jasa. Pelayanan yang diberikan adalah memberikan barnang atau jasa guna mendapat imbalan dalam bentuk uang. Konsumen dibebani biaya opersasi dan laba. Karena itu organisasi disebut juga organisasi keuntungan atau profit organization.
·         Organisasi Niaga dibedakan menjadi Organisasi niaga swasta dan organisasi niaga pemerintah.
·         Organisasi niaga swasta didirikan oleh pihak swasta. Berbagai macam bentuk, misalnya : Firma (Fa), Perseroan Komanditer ( CV), Perseroan Terbatas (PT), Koperasi.
·         Organisasi Pemerintah adalah oragnisasi yang didirikan oleh pemerintah. Organisasi pemerintah dikelompokan ke dalam empat macam bentuk, yaitu : Perseroan Terbatas Negara (Persero), Perusahaan Daerah, Perusahaan Negara Umum (Perum) dan Perusahaan Negara Jawatan (Perjan).
Contoh :
Perseroan Komanditer (CV) disebut juga Commanditaire Vennootschaap (CV) dasar hukum yang mengatur berdirinya CV pada pasal 19 Kitab Undang-undang Hukum Dagang yang dinyatakan bahwa CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama antar perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya , dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin prusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.




Organisasi Sosial
Semua organisasi atau perhimpuan yang dibentuk oleh pemerintah, seperti pramuka, kopri, dharmawanita dan lain sebagainya tidak termasuk dalam pengertian organisasi kemasyarakatan. Organisasi atau perhimpunan yang demikian ( yang dibentuk oleh pemerintah ) disebut dengan istilah organisasi atau institusi non-formal. Seperti yang diutarakan di mua bahwa yang dimaksud dengan organisasi atau institusi non-formal adalah organisasi atau institusi yang tumbuh dimasyarakat  karena masyarakat memang membuttuhkan wadah untuk menampung aspirasi mereka, tetapi dalam pertumbuahan dan perkembangan selanjutnya mendapat rangsangan dari atas atau dari pemerintah.
Ciri pokok dari organisasi kemasyarakatan adalah kesukarelaan dalam pembentukan dan keanggotaannya. Hal ini berarti setiap anggota masyarakat warganegara Republik Indonesia bebas untuk membentuk, memilih, dan bergabung dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan.





Fungsi  Organisasi Sosial
1)      Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggtanya. Dikatakan sebagai penyalr kegiatan karena organisasi sosial dibentuk atas dasar sifat kekhususanya masing masing, maka sudah semestinya apabila organisasi sosial berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan kepentingan para anggotanya.
2)      Wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi. Hal ini berarti bahwa organisasi sosial sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya merupakan tempat penempaan kepemimpinan dan peningkatan keterampilan yang dapat disumbangkan dalam pembangunan bidang.
3)      Wadah peran serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Pembangunan adalah usaha bersama bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu organisasi kemasyarakatan sebagai wadah peran serta anggota masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak dapat dielakan.






  Organisasi regional

1.       Organisasi  (Local Organization)
Organisasi daerah adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi suatu wilayah atau daerah tertentu. Luas wilayah suatu organisasi disesuikan dengan pembagian wilayah yang berlaku dalam suatu negara. Di Indonesia misalnya, luas wilayah dibagi menjadi desa, kecamatan, kota administratif (kotip), kabupaten, kota, dan propinsi. Berdasarkan pembagian waktu, Wilayah Indonesia Tengah, Wilayah Indonesia Timur. Atas dasar pembagian wilayah, maka ada perusahaan yang membagi wilayah operasinya menjadi bagian barat dan perusahaan bagian timur.

2.       Organisasi Nasional (National Organization)
Organisasi nasional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi seluruh wilayah dalam suatu negara. Di Indonesia, misalnya, pemerintah pusat, organisasi kepartaian dan kekaryaan (Partai Persatuan dan Pembangunan, Partai Demokrat), organisasi-organisasi yang dibentuk oleh pemerintah (Korps Pegawai Republik Indoensia, Dharma Wanita), organisasi kepemudaan (Komisi Nasional Pemuda Indonesia).






A.    Organisasi Regional (Regional Organization)
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi Regional melahirkan kerjasama regional, yaitu kerjasama menurut kawasan. Lahirya organisasi regional atau kerjasama regional disebabkan karena adanya persamaan dalam suatu kawasan. Persamaan ini misalnya persamaan dalam hal keadaan Geografi, bahasa yang serumpun, penduduk yang satu keturunan, persamaan dalam hal adat istiadat, perekonomian, agama, dan lain sebagainya.
Beberapa contoh Organisasi Regional :
1)      Association of South Asian Nations (ASEAN)
2)      League of Arab States
3)      South Pasifik Forum (SPF)
4)      European Economic Community (EEC)
5)      Organization of American States (OAS), dll


B.      Organisasi Internasional (Nation Organization)
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara-negara di dunia (United Nations Organization-UNO). Dalam bahasa Indonesia United Nations Organization dikenal dengan perserikatan bangsa-bangsa (PBB). PBB didirikan tanggal 24 Oktober 1945 setelah ditandatnganinya United Nations Charter oleh negara-negara yang termasuk dalam lima besar (The Big Five), yaitu : Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Cina (Nasionalis). PBB terdiri dari beberapa lembaga sebagai pembantu, yaitu : Majelis Umum (General Assembly), Dewan Keamanan (Security Council), Dewan Ekonomi Sosial (Economic and Social Council yang disingkat ECOSOC), Deean Perwakilan (Trusteeship Council), Mahkamah Internasional (International Cour of Justice), dan Sekretariat Jendral (General Secretariat).
Bebrapa contoh Oragnisasi Internasional :
1)      International Labour Organization (ILO)
2)      Food and Agriculture of the United Nations  (FAO)
3)      World Health Oraganization (WHO)
4)      United-Nations Education (UNESCO),dll



Sumber :
Drs.Ig.Wursanto. Dasar-dasar Ilmu Organisasi.Yogyakarta. Andi Yogyakarta.
Sutarto. Dasar-dasar Organisasi. Yogyaakarta. Gadjah Mada University Press.
Drs.Indriyo Gitosudarmo,M.Com. Manajemen Keuangan.Yogyakarta. BPFE Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar